MINUT— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut gelar Exit Meeting bersama Pemkab Minut yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling didampingi, Inspektur Steven Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian, dan Kaban Keuangan Carla Sigarlaki.
Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Bupati tersebut menandai berakhirnya tahap pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung selama 25 hari.
Dibeberkan Sekda Novly Wowiling bahwa BPK memberikan angin segar atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah meskipun ada catatan-catatan kecil terkait kelengkapan administrasi dan penyempurnaan pelaporan yang harus segera ditindaklanjuti sebelum pemeriksaan terinci dimulai pada 5 April 2026 mendatang.
”Kabar baiknya, hal-hal yang bersifat temuan prinsip, apalagi yang mengarah pada kesalahan fatal pengelolaan keuangan, sudah tidak ditemukan lagi dalam pemeriksaan pendahuluan ini,” ujar Novly usai pertemuan dengan BPK.
“Pemkab Minut terus berkomitmen dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dengan memperbaiki serta melengkapi apa yang menjadi catatan penting atas hasil pemeriksaan BPK,” ditambahkan Wowiling.
Di sisi lain, Inspektur Minut Steven Tuwaidan menyoroti beberapa catatan teknis, termasuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, kendala teknis dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) menjadi salah satu fokus perbaikan.
”Kami selaku tim pendamping (LO) BPK akan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan OPD, terutama Dinas Pendidikan, tersedia dengan cepat dan akurat. Target kami, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah siap sesuai regulasi pada 31 Maret nanti,” tegas Steven.
Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki menyatakan optimismenya bahwa Kabupaten Minahasa Utara mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Saat ini, pihaknya tengah mengajukan permohonan review ke Inspektorat dan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk menjamin akurasi data.
”Tren yang baik ini sangat menguatkan kami. Dengan dukungan sistem digital dan kepatuhan terhadap waktu, kami optimis bisa menyajikan laporan keuangan yang akuntabel,” pungkas Carla.
Adapun Agenda Selanjutnya:
– 31 Maret 2026: Target penyelesaian LKPD sesuai regulasi.
– 5 April 2026: Dimulainya Pemeriksaan Terinci oleh BPK.
-Mei 2026: Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Opini BPK.
(David)



































