MINUT— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu pimpin rapat paripurna dengan agenda laporan hasil Reses masa persidangan pertama tahun sidang kedua 2025, sekaligus menandai pembukaan masa persidangan kedua untuk tahun sidang 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung, Selasa (13/01/2026) dihadiri Bupati Joune Ganda, yang ikut menyaksikan penandatanganan berita acara pelaksanaan paripurna beserta Sekretaris Daerah Ir. Novry Wowiling, perwakilan unsur Forkopimda (Kejaksaan Negeri Airmadidi, Pengadilan, dan Kodim 1310 Bitung-Minut), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Minahasa Utara.
“Hasil reses ini merupakan representasi langsung dari suara masyarakat. Selanjutnya, poin-poin ini akan dikaji lebih dalam untuk menentukan skala prioritas yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah,” ujar VAR didampingi

Dalam jalannya persidangan, empat perwakilan anggota legislatif memaparkan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari Daerah Pemilihan (Dapil) I hingga IV. Berbagai masukan mulai dari pembangunan infrastruktur hingga layanan publik menjadi poin utama dalam laporan tersebut.
(David)




































