BITUNG— Gencarnya pemberantasan penyalugaan BBM di Tanah Bumi Nyiur Melambai tak menyurutkan para mafia menggerus solar subsidi di Kelurahan Girian, Kota Bitung.
Terinformasi , RM alias Yoko kuat dugaan jadi salah satu aktor yang menjalankan bisnis haram tanpa tersentuh hukum di Kota Cakalang.
Membawa label PT Aries Putra Energi, Yoko diduga bekerja sama dengan oknum anggota dewan Kabupaten Minahasa Tenggara untuk selundukan solar subsidi disalah satu Gudang di Kota Bitung yang nantinya pasarkan dengan harga hampir menyentuh harga Industri.
Selama ini, diduga kuat aktivitas Yoko dalam bisnis BBM ilegal jarang terekspos dan tidak pernah tersentuh hukum, dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum disinyalir menjadi faktor utama bisnisnya berjalan mulus.
Dugaan keterlibatan oknum anggota dewan Kabupaten Minahasa Tenggara memantik perhatian publik.
Sinyal adanya kedekatan oknum Dewan dengan penguasa di Kabupaten Mitra menjadi faktor untuk dapat memainkan peran leluasa dalam memonopoli bisnis BBM ilegal di Lokasi tersebut.
Sementara itu, Pihak Polda Sulut, Polres Bitung dan Polres Mitra diminta menindaklanjuti aktivitas solar ilegal yang dikendalikan oknum RM alias Yoko, serta dugaan adanya keterlibatan Anggota Dewan Mitra dalam pusaran bisnis ilegal yang sudah merampas gak rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, media ini berupaya akan lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
(Redaksi)


































