MINUT— Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda (JG), menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000 kepada keluarga ahli waris (Alhm) Vanne Ingrid Pajouw, Senin (14/07/25).
Di sela-sela pertemuan dengan keluarga yang berduka, Bupati Joune Ganda menyampaikan turut belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Vanne Ingrid Pajouw notabene telah mengambil peran selama mengabdi sebagai ASN di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
“Santunan JKM ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat peduli dengan kesejahteraan para ASN. Program BPJS merupakan salah satu bentuk perlindungan dan jaminan sosial bagi ASN dan keluarganya,” sebut JG sapaan akrab Bupati Minut.
Bupati Joune berharap, agar seluruh ASN lingkup Pemkab Minahasa Utara untuk senantiasa aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan seluruh program yang ada karena program BPJS akan memberikan rasa aman dan tenang bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan jaminan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan kerja,” terang bupati Minut dua periode.
Nampak, saat penyerahan santunan diwarnai dengan suasana haru dari keluarga, namun mereka menghaturkan syukur dan terimakasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih buat bupati dan wakil bupati Minut. Santunan ini akan sangat bermanfaat untuk masa depan keluarga,” ujar salah satu keluarga.
Di kesempatan yang sama, Pihak BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penjelasan singkat mengenai program-program yang dimiliki. Mereka juga membuka kesempatan bagi para ASN untuk bertanya dan berkonsultasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan.
(Advetorial)