MINUT – Dugaan praktik tak terpuji mencuat di lingkup DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Pasalnya, beberapa oknum anggota dewan disebut-sebut berkeliling menemui kontraktor menawarkan proyek, namun setelah ditelusuri, paket pekerjaan tersebut ternyata fiktif alias tidak tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Minut.
Informasi yang dihimpun, beberapa oknum legislator ini menjanjikan paket pekerjaan dengan bergeining fee sebagai tanda jadi proyek yang diklaim bersumber dari dana Pokir.
“Dia datang tawarkan proyek untuk dikerjakan, namun setelah dicek, proyek itu tidak ada di APBD ” ungkap salah satu sumber terpercaya.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga ikut menawarkan proyek yang disebut-sebut milik rekannya, yang juga anggota DPRD Minut. Namun setelah dilakukan pengecekan, proyek tersebut ternyata tidak ditemukan alias tidak ada.
Sumber yang sama menegaskan, setelah mengetahui proyek-proyek yang ditawarkan fiktif, dirinya memilih tidak menanggapi lebih lanjut.
“Meskipun dia berkali-kali meyakinkan bahwa proyek itu miliknya dan tidak bermasalah, saya tetap tidak mengiyakan,” jelasnya.
Praktik semacam ini dinilai merugikan banyak pihak, terutama kontraktor yang bisa saja terjebak dan mengalami kerugian. Selain itu, hal ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD sebagai wakil rakyat.
(David)





































