MINUT— Menuju tata kelola pemerintahan yang transparan kembali ditunjukkan Bupati Joune Ganda dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).
Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Sulut.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, sekaligus wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
Bombit Agus Mulyo memberikan apresiasi kepada Bupati Joune Ganda serta para kepala daerah lainnya yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.

Ia menegaskan langkah ini mencerminkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang merupakan kewajiban untuk disampaikan ke BPK.
Lanjut dia, nantinya akan dilakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, hasil pemeriksaan LKPD nantinya akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” pungkasnya, sembari berharap dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar proses pemeriksaan berjalan efektif melalui penyediaan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Sementara pada kesempatan itu juga, Bupati Minut Dr. Joune Ganda menyatakan keyakinannya bahwa Minut akan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
”Kami sangat optimis. Sejak awal masa jabatan, perbaikan sistem keuangan dilakukan secara konsisten melalui konsultasi intensif bersama BPK dan BPKP. Metode yang kami gunakan terukur, sehingga kualitas laporan terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Bupati saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan.
Ia menambahkan, meski tantangan selalu ada, kekurangan yang ditemukan biasanya hanya bersifat administratif minor yang tidak mengganggu integritas laporan secara keseluruhan. Hasil akhir dari audit ini dijadwalkan akan diumumkan BPK pada kisaran Mei 2026 mendatang.
Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat LKPD merupakan kompilasi dari seluruh unit kerja, akurasi data di setiap OPD menjadi kunci utama.
”Ada empat indikator penilaian BPK: kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian internal, dan kecukupan pengungkapan. Kami meminta seluruh kepala OPD kooperatif selama pemeriksaan terinci yang akan dimulai awal April nanti,” jelas Carla
Diketahui hari ini terdapat sembilan pemerintah daerah di Sulawesi Utara yang secara resmi menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK, yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Adapun laporan keuangan yang diserahkan meliputi laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, serta catatan atas laporan keuangan.
(David)




































