Beranda Minut BKAD Minut Gelar Sosialisasi Permendagri No 14 Tahun 2025, Matangkan Penyusunan APBD...

BKAD Minut Gelar Sosialisasi Permendagri No 14 Tahun 2025, Matangkan Penyusunan APBD 2026

46
0

MINUT— Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar sosialisasi penting terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 yang menjadi acuan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tak sekadar sosialisasi, kegiatan yang melibatkan seluruh perangkat daerah ini juga dibarengi dengan asistensi dan verifikasi tahap awal atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan anggaran nantinya berjalan sesuai aturan dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Kepala BKAD Minahasa Utara, Carla Sigarlaki mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan dokumen APBD.

” Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan agar setiap perangkat daerah menyusun RKA sesuai ketentuan, sinkron dengan prioritas pembangunan daerah, serta memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi,” beber Carla, Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, melalui proses asistensi nantinya, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyempurnakan dokumen RKA sebelum tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Kegiatan yang dilaksanakan di [lokasi kegiatan] ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaan keuangan (PPK), serta perencana dari setiap OPD.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling mewakili Bupati membuka dan menyampaikan sambutan, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dalam penyusunan APBD.

“Kita harus memastikan setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah dan visi-misi Bupati Minahasa Utara. Penyusunan anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi dan asistensi ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap proses penyusunan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tahun 2026 menjadi fokus pemerintahan JG-KWL adalah program untuk peningkatan ekonomi. Selain itu, fokus belanja pendidikan dan kesehatan harus berjalan sebagaimana mestinya termasuk infrastruktur pelayanan publik melalui digitalisasi, seperti SIPD yang menjadi kemutlakan,” tutup Sekda.

Sementara itu, Narasumber Kepala BPKP Perwakilan Sulut yang diwakili Korwas Bidang P3APIP, Robit Durori memberikan materi tentang sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD serta hal lainnya.

Hadir mendampingi Sekda saat pembukaan kegiatan, diantaranya Asistensi Administrasi Umum Jossy Kawengian dan Inspektur Stephen Tuwaidan. Tampak peserta diantaranya para Kepala OPD dan Sekertaris serta fungsional perencana. Hingga berita ini dipublish, kegiatan sosialisasi masih terus berlangsung yang dilaksanakan di lantai 3 kantor Bupati Minahasa Utara. (*)

Artikulli paraprakKetua DPRD Vonny Rumimpunu Pimpin Paripurna Pembahasan Tiga Ranperda Bersama Pemkab Minut
Artikulli tjetërHadiri Rakor, Pemerintah Pusat Turun Langsung Kawal DPN Manado–Likupang
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini