MINUT— Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/06).
Dalam agenda paripurna, selaku lembaga Eksekutif dalam hal ini Pemkab Minut mengapresiasi atas dukungan penuh DPRD terhadap proses akuntabilitas keuangan daerah ini.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menerima Ranperda ini untuk dibahas. Kami terbuka terhadap masukan dan saran demi penyempurnaan dokumen ini,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga membacakan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dalam Ranperda ini, telah diaudit oleh BPK Ri Perwakilan Sulut.

Sementara Rapat Paripurna DPRD Minut yang dipimpin Vonny Rumimpunu mengatakan bahwa ada beberapa agenda dalam paripurna ini untuk dibahas.
” Dalam agenda peripurna ini juga DPRD Minut membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan Ranperda,” terang Rumimpunu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu SE mempersilahkan perwakilan fraksi untuk membacakan atau menyerahkan secara langsung dokumen Pemandangan Umum Fraksi.
Dalam pandangan umum fraksi, kelima fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat dan Tonsea secara bulat menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Diketahui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Erkles. Hadir pula Bupati Joune Ganda, Sekda Novly Wowiling, Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, para Dirut dan Camat.
(Advetorial)