JAKARTA—Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas yang digelar di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta, mulai 18–22 Agustus 2025.
Bimtek yang berlangsung selama 5 hari tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemampuan DPRD dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, serta trifungsi legislatif.
Sekretaris DPRD Minahasa Utara, Drs. Jossy Kawengian, MAP, menjelaskan Bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Dengan kegiatan ini kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD semakin memahami tupoksi serta mampu meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Bimtek tersebut difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, mulai dari penyiapan narasumber yang kompeten hingga akomodasi kegiatan.
“ini merupakan kali pertama seluruh Anggota DPRD Minahasa Utara periode 2024–2029 mengikuti Bimtek ini dan diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta membawa dampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkas Kawengian.
(***)