MINUT – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Warisa, Kecamatan Talawaan, mulai mencuat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana ratusan juta rupiah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa, tidak jelas peruntukannya.
Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga saat ini tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban terbuka terkait pengelolaan dana tersebut. Kondisi itu menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam tubuh pengurus BUMDes.
“Seharusnya ada transparansi, tapi faktanya sampai sekarang belum pernah dipublikasikan,” ungkap sumber pada TeraSulut.
Situasi ini memunculkan desakan agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Airmadidi, Polres Minahasa Utara, maupun Inspektorat Kabupaten, segera turun tangan melakukan penyelidikan.
“Aparat penegak hukum harus dalami dugaan ini, bahkan turun periksa dana BumDes Warisa, karena satu rupiah pun dipakai untuk keperluan pribadi, itu namanya korupsi dan harus ditindak sesuai UU yang berlaku,” pungkas Sumber.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Warisa maupun pengurus BUMDes belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.
(***)