MINUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Terpilih Periode Tahun 2025 – 2030 Jumat (7/2/2025) di Ruangan Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny A. Rumimpunu didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan, Wakil Ketua II Cynthia Erkles dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Dengan pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terpilih periode 2025-2030 dan penandatanganan berita acara. Selanjutnya DPRD akan mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” kata Ketua DPRD Vonny Rumimpunu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda yang juga sebagai Bupati Terpilih periode 2025-2030 menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Minut.
“Terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat serta kerja keras dan komitmen semua pihak yang telah memastikan pesta demokrasi berjalan dengan baik”. Terang Joune Ganda.
Dia juga mengajakan masyarakat Minahasa Utara untuk bersatu menjaga nilai-nilai persatuan, toleransi dan bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.
“Saat kita masuk babak baru keberlanjutan, untuk kebangkitan pembangunan secara menyeluruh. Segala perbedaan adalah pelangi indah, dan modal besar dalam membangun Kabupaten Minahasa Utara,” ungkapnya.
Hasil rapat paripurna ini selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Sulawesi Utara dan kemudian ke Menteri Dalam Negeri untuk proses pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terpilih periode 2025-2030.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Novly Wowiling, unsur Forkopimda ,Komisioner KPU, Bawaslu Minut, ketua partai politik, para Asisten, kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan Camat.
(Adve)