MINUT – UPTD Samsat Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Peggy Somba dukung penuh Program Keringanan Sukacita Natal yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang berlaku mulai 1 hingga 30 November 2025.
Terbukti, Rabu, 5 November 2025 (kemarin) jajaran Samsat Minut bersama Kepolisian dan Jasa Raharja turun langsung ke lapangan melakukan operasi kendaraan sekaligus mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

“Kami turun langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program Gubernur YSK dalam pemberian keringanan Sukacita Natal,” ujar Peggy Somba.
Ia menambahkan, program yang dimotori oleh Kepala Bapenda Sulut itu bertujuan memberikan kemudahan besar bagi wajib pajak di Sulut.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Ada berbagai bentuk keringanan seperti bebas 100% tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya bagi roda dua di bawah 200cc, serta diskon 50% untuk tunggakan PKB kendaraan roda dua di atas 200cc, roda tiga, dan roda empat ke atas,” jelas Somba.
Samsat Minut sangat mengharapkan program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang perayaan Natal serta meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Sulut.
(David)




































