Beranda Nasional Fakta Sidang Gugatan MK, KPU Minut Selaku Termohon Membantah Seluruh Dalil Pemohon

Fakta Sidang Gugatan MK, KPU Minut Selaku Termohon Membantah Seluruh Dalil Pemohon

80
0
Artikulli paraprakDPW PKB Sulawesi Utara Rayakan Natal 2024 dan Lantik DPC Perempuan Bangsa se-Sulut
Artikulli tjetërSIARAN PERS: Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Jawaban KPU Minut
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini