MINUT—Komite Pemilihan (KP) PSSI Sulawesi Utara resmi memaparkan seluruh tahapan pendaftaran hingga pemilihan Ketua PSSI Sulut.
Hal ini dikatakan ketua Komite Pemilihan Ketua PSSI Sulut Roy Maramis dalam press Conference bersama media di Hotel Minahasa, Kota Manado, Kamis (4/11/2025).
Dipaparkan Roy Maramis bahwa tahapan tersebut telah melalui dua kali rapat internal dan disusun berdasarkan Statuta PSSI Tahun 2025.
Adapun rangkaian tahapan yang akan diberlakukan sebagai berikut:
6–8 Desember 2025: Pendaftaran bakal calon Ketua PSSI Sulut.
9 Desember 2025: Pengembalian formulir pendaftaran.
10 Desember 2025: Verifikasi dokumen pendaftaran oleh Komite Pemilihan.
11–12 Desember 2025: Masa melengkapi dokumen bagi bakal calon.
12 Desember 2025: Pengumuman kandidat sementara.
15 Desember 2025: Pengumuman calon tetap oleh Komite Pemilihan dan Komisi Banding Pemilihan.
16 Desember 2025: Penyampaian visi dan misi para calon.
17 Desember 2025: Pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Sulut.
dijelaskan Roy Maramis, seluruh proses akan dilaksanakan secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam kongres nanti, kami bersama seluruh tim Komite Pemilihan yang telah dipercayakan akan bekerja semaksimal mungkin agar seluruh proses berjalan sesuai Statuta PSSI,” tegas Maramis.
Tahapan ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemilihan Ketua PSSI Sulawesi Utara yang akan digelar pada 17 Desember mendatang.
Roy menegaskan bahwa statuta merupakan bagian penting yang menjadi aturan dalam dunia sepak bola.
“Statuta dalam organisasi olahraga lain yaitu ad-art, kalau dalam dunia sepak bola khusus PSSI baik dari FIFA maupun tingkat bawah merupakan rambu-rambu atau aturan PSSI, ” tegasnya.
Lanjut dia, syarat calon ketua PSSI Sulut harus melalui berbagai persyaratan yang terpenuhi sesuai statuta.
“Calon ketua PSSI minimal 3 tahun menjabat sebagai pengurus sepak bola lebih khusus organisasi PSSI. Itu yang paling penting sesuai dengan statuta 2025 dan selain itu tidak ada batasan umur tapi minimal 30 tahun,” pungkas Ketua Komite Pemilihan Ketua PSSI Sulut.
Secara terpisah, Wakil Ketua Asprov PSSI Sulut Hengky Kawalo menambahkan, agenda kongres Asprov PSSI Sulut tahun 2025 ini dijadwalkan pada tanggal 17 Desember 2025 mendatang di salah satu hotel berbintang di kota Manado.
Hengky Kawalo menjelaskan, Jumlah voters pada kongres pemilihan PSSI Sulut 2025 nanti, disesuaikan dengan statuta PSSI 2025 pasal 39 ayat 7 antara yakni;
1. 15 PSSI Kabupaten/Kota.
2. 4 Klub anggota peserta Liga 4 terakhir.
3. Asosiasi Futsal Provinsi Sulut.
4. Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia Sulut.
” Untuk voters Asosiasi pelatih sepak bola seluruh Indonesia sedang dikoordinasikan dengan PSSI mengingat sudah selesai masa jabatan pengurus.” ujarnya sambil menambahkan soal keabsaan votters akan terverifikasi pada saat pendaftaran peserta kongres nanti.
(Vid)



































