MINUT— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung (JGKWL) terus membuktikan komitmen dan kepeduliannya terhadap pembangunan Keagamaan,baik fisik dan non fisik diwilayahnya.

Terbaru, Bupati Minut Joune Ganda melalui Asisten I Setkab Umbase Mayuntu menyerahkan bantuan dana hibah bagi lima belas rumah ibadah.
Diketahui, bantuan ini tertata pada Bagian Kesejahteraan Rakyat(Kesra), Pemkab Minut telah merealisasikan penyaluran dana hibah tahap pertama senilai Rp575.000.000 kepada sejumlah lembaga dan rumah ibadah yang tersebar di berbagai kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut Umbase Mayuntu yang didampingi Kabag Kesra dr Joutje Togas mengatakan bantuan ini merupakan salah satu program prioritas dari Pemkab Minut yang telah dilakukan secara berkelanjutan yang tepat guna dan tepat sasaran.

” Kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam pembangunan kerohanian dan menjadi agenda prioritas Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung” tukas Umbase, Senin (29/9/2025).

Penyerahan bantuan bidang kerohanian ini turut di hadiri sejumlah pejabat eselon Pemkab Minut diantaranya Staf Ahli Bupati Minut bidang pembangunan Stevi Sem Watupongoh.

Berikut Rincian penerina dana hibah tahap pertama:
– Hibah Lembaga: GPdI Sangkakala Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat menerima Rp25.000.000.
– Hibah Uang Rumah Ibadah: Total Rp550.000.000 disalurkan kepada 12 rumah ibadah, yaitu:
– GMIM Elim Desa Matungkas Kecamatan Dimembe (Rp25.000.000)
– Masjid Al Mujahidin Desa Warukapas Kecamatan Dimembe (Rp50.000.000)
– GMIM Tasik Sampiran Desa Kalinaun Kecamatan Likupang Timur (Rp25.000.000)
– GMIM Efrata Ehe Desa Mubune Kecamatan Likupang Barat (Rp25.000.000)
– Masjid Hidayatulah Desa Paputungan Kecamatan Likupang Barat (Rp25.000.000)
– GPdI Pusat Airmadidi Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi (Rp25.000.000)
– Gereja Kemah Injil “Koinonia” Kelurahan Sarongsong II Kecamatan Airmadidi (Rp50.000.000)
– GMIM Baitani Desa Paslaten Kecamatan Kauditan (Rp25.000.000)
– GMIM Sentrum Tatelu Warukapas Desa Warukapas Kecamatan Dimembe (Rp50.000.000)
– GPdI Nazareth Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur (Rp50.000.000)
– GPdl Imanuel Desa Tambun Kecamatan Likupang Barat (Rp25.000.000)
– GMIM Bethel Desa Lansa Kecamatan Wori (Rp50.000.000)
– Gereja Katolik Stasi St. Aloysius Gonzaga Resetlemen (Rp50.000.000)
– Hibah Barang Rumah Ibadah: GPdi Mahanaim Desa Laikit Kecamatan Dimembe menerima hibah berupa barang senilai Rp50.000.000.
(Adve)





































