MINUT— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyerahkan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bertempat di Auditorium kantor Bupati, Rabu (3/9/2025).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jouna Ganda didampingi pimpinan dan perwakilan perusahan.
“Ini adalah inovasi Pemkab Minut melalui dinas Perkim dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mensukseskan program Asta Cita ke enam Presiden Prabowo Subianto untuk 3 juta rumah layak huni,” kata Bupati JG dalam sambutannya.
Dikatakannya lebih lanjut, pemkab minut terus mendorong perusahan untuk bekerjasama dalam berpartisipasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu masyarakat Minahasa utara.
“Pemkab Minut menggandeng seluruh stakeholder dalam hal ini perusahan yang ada untuk memberi diri memanfaatkan CSR mereka untuk bisa membangun rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu,” pungkas JG.
Sementara dalam laporan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minut, Donald Tintingon, menjelaskan bahwa program ini diberi nama Inspirasi (Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara).
Menurutnya, program ini akan segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat dilanjutkan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Berdasarkan laporan dari Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Minut menjadi daerah pertama di Sulawesi dan Maluku yang melaksanakan inovasi seperti ini,” ujar Tintingon.
Diketahui, adapun 7 perusahan yang turut bekerjasama dengan pemkab minut membantu perbaikan RTLH dan rehabilitasi rumah korban bencana antara lain:
-PT Maeres Soputan Mining (MSM)
-PT Kharisma Tiga Putra
-PT Cherry Kasih Abadi
-PT Viola Putri Mandiri
-PT Karya Putra Kawanua
-Pilar Andalan Lestari
-Manado Maju Perkasa.
(David)





































