TALAUD—Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bekerjasama dengan Kodim 1312/Talaud berhasil menyelesaikan program peningkatan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025.
Untuk tahun ini, program tersebut berhasil merehabilitasi enam unit rumah yang kini menjadi layak huni. Penyerahan secara simbolis dilakukan bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Dandim 1312/Talaud kepada perwakilan penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Imelda Tingginehe, S.Pt., M.Si, menjelaskan bahwa sasaran utama program ini adalah rumah tidak layak huni yang juga terkait dengan upaya pencegahan stunting.
“Untuk tahun 2025, enam unit rumah yang dibedah masing-masing berada di Kecamatan Beo Utara sebanyak tiga unit, Kecamatan Lirung satu unit, dan Kecamatan Gemeh dua unit,” jelas Imelda, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga mendukung program penanganan dan pencegahan stunting yang sedang digalakkan Pemkab Talaud.
Imelda menambahkan, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan penuh jajaran Kodim 1312/Talaud yang menurunkan personel untuk membantu pengerjaan fisik di lapangan.
“Atas nama warga penerima program, kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta apresiasi kepada Dandim dan jajaran yang telah mendukung penuh program pro-rakyat ini,” pungkasnya.
(***)