Beranda Minut Tingkatkan Pendidikan Non Formal, PKBM Blessing Teken MoU Bersama Pemerintah Desa

Tingkatkan Pendidikan Non Formal, PKBM Blessing Teken MoU Bersama Pemerintah Desa

56
0

MINUT— Membantu pemerintah mengentaskan masyarakat putus sekolah di Kabupaten Minahasa Utara, PKBM Blessing teken kerjasama berupa Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Darunu, Kecamatan Wori, Sabtu (28/6/2025).

Veisy Karuntu, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Blessing, mengatakan bahwa MoU ini menjadi Lokus Utama dalam pengentasan warga putus sekolah, yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan mencakup memberantas buta aksara dengan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan, keterampilan, pembinaan serta kewirausahaan bagi warga desa.

” MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan non-formal di Minahasa Utara apalagi PKBM Blessing menjangkau masyarakat putus sekolah atau anak-anak bisa sekolah kembali tanpa dipungut biaya, jadi mereka sekolah dengan gratis,” ungkap Veysi.

Dijelaskannya, pendidikan di Indonesia terdiri dari dua, yakni Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal. Untuk Pendidikan formal itu layaknya pendidikan biasa seperti pendidikan di sekolah SD, SMP, SMA. Selain itu Pemerintah juga memiliki layanan Pendidikan Non Formal, yang biasa disebut pendidikan Kesetaraan.

” Kalau dulu dikenal dengan Sekolah Paket, ada Paket A, Paket B dan Paket C. Itu dulu, kalau sekarang namanya pendidikan kesetaraan pendidikan setara SMA, SMP, dan SD sehingga masyarakat tak perlu kuatir untuk mengejar pendidikan kerena kehadiran PKBM Blessing,” ujarnya.

Untuk sistem pembelajarannya ungkap Veysi, dilakukan dengan cara tutorial, tugas mandiri dan tatap muka. Dalam setiap pekannya semua peserta didik harus melaksanakan kegiatan pembelajaran tersebut.

“ Sebenarnya PKBM ini cakupannya sangat luas dan tidak terbatas oleh ruang bisa dilakukan secara daring maupun luring dan tempatnya bisa dimana saja. Kalau tatap muka jelas peserta didik harus hadir untuk menerima pembelajaran setara. Kemudian untuk tugas mandiri dilaksanakan di rumah di luar jam pembelajaran sehingga bagi mereka yang bekerja tetap bisa belajar,” Pungkas Veysi.

Sementara Hukum Tua Desa Darunu Ruddy Bee Jee Jacobus, S.Pd. NL.P mensuport dan mengapresiasi kehadiran PKBM Blessing di desa sehingga memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, peluang peningkatan keterampilan, dan potensi pengembangan bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sehingga jadi harapan kita bersama dengan PKBM Blessing, maka tidak ada lagi anak usia sekolah di Desa Darunu yang putus sekolah bahkan bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), ” Kata Jacobus.

Diketahui, dalam proses belajar mengajar bagi peserta didik, PKBM Blesing melibatkan tenaga guru bahkah kepsek pengajar dari jajaran Pemkab Minahasa Utara.

(David)

Artikulli paraprakKetua DPRD Minut Pimpin Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Dan Pembentukan Pansus Ranperda
Artikulli tjetërRaih Paritrana Awards 2025, Bukti Pemkab Minut Lindungi Pekerja Dengan Jamsos Ketenagakerjaan.
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini