Beranda Minut Petani Desa Bantik Menjerit !! Kebun Puluhan Tahun Dihabisi Proyek Kandang Babi...

Petani Desa Bantik Menjerit !! Kebun Puluhan Tahun Dihabisi Proyek Kandang Babi Milik PT Nusa Andika

2
0

MINUT — Kehadiran pembangunan kandang babi milik PT Nusa Andika di wilayah Talawan Bantik, Kecamatan Wori, Minahasa Utara, menuai penolakan dan keluhan dari masyarakat, khususnya para petani yang merasa kehidupan mereka mulai terancam akibat aktivitas perusahaan tersebut.

Sejumlah warga mengaku kebun yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan kini mengalami kerusakan akibat pembangunan kandang babi. Tanaman produktif seperti pohon kelapa serta ribuan pohon lemon yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga dilaporkan telah rusak.
Para petani mengatakan sejak tahun 1960-an mereka telah mengelola lahan tersebut untuk menghidupi keluarga. Hasil kebun menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Ketua Adat Talawan Bantik, Fery Boy Kalitouw, menegaskan masyarakat sebenarnya tidak mempermasalahkan kehadiran perusahaan yang membangun kandang babi dengan dalih mendukung program ketahanan pangan. Namun yang menjadi persoalan adalah penggusuran tanaman warga yang menjadi mata pencaharian para petani.

“Warga tidak menolak pembangunan kandang babi jika memang untuk kepentingan ketahanan pangan. Tapi kenapa harus menggusur pohon kelapa dan ribuan pohon lemon yang selama ini menjadi sumber hidup masyarakat,” ujar Kalitouw, Jumat (13/3/2026).

Ia juga menegaskan lahan yang saat ini menjadi polemik merupakan tanah adat milik masyarakat Bantik. Menurutnya, tanah tersebut sebelumnya diserahkan oleh pemiliknya, Ibu Solirita, kepada masyarakat Bantik untuk dikelola sebagai tanah adat.


Penyerahan itu bahkan diperkuat dengan surat yang diterbitkan pada tahun 1976, yang menyatakan bahwa tanah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Bantik untuk dikelola sebagai sumber kehidupan.

“Tanah ini diberikan untuk masyarakat Bantik agar bisa dikelola bersama sebagai tanah adat. Dari dulu masyarakat sudah berkebun di situ untuk menyambung hidup,” jelasnya.

Sementara itu, masyarakat juga mengeluhkan proses pembangunan kandang babi yang disebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar.
Menurut warga, kehadiran kandang babi dengan dalih ketahanan pangan tidak pernah dipermasalahkan oleh masyarakat. Namun warga menilai pembangunan tersebut seharusnya tetap memperhatikan kehidupan masyarakat sekitar serta dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.

Selain itu, warga juga mengkhawatirkan limbah dari kandang babi yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama karena di bawah lokasi pembangunan terdapat sumber mata air yang sejak lama digunakan masyarakat sebagai sumber air bersih.

“Di bawah lokasi itu ada mata air yang dari dulu dipakai warga untuk kebutuhan air bersih. Kami takut limbah kotoran babi nanti mencemari sumber air tersebut,” ungkap warga.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sempat memfasilitasi pertemuan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan di Kantor Bupati yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah serta dihadiri perwakilan warga.

Namun hasil pertemuan tersebut justru menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Warga menilai dalam proses mediasi tersebut pemerintah daerah terkesan lebih berpihak kepada pihak perusahaan.

“Kami datang berharap ada solusi, tapi yang kami rasakan justru seperti perusahaan diberikan karpet merah,” ujar satu satu warga yang hadir dalam mediasi tersebut.

Warga juga menegaskan bahwa mereka hanyalah masyarakat kecil yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan menggantungkan hidup dari hasil kebun.

“Kami ini hanya petani, masyarakat kecil. Yang kami tuntut hanya keadilan,” kata warga.

Bahkan dari pengakuan sejumlah warga, mereka menduga di belakang perusahaan terdapat pihak-pihak kuat serta oknum aparat yang membuat masyarakat semakin sulit memperjuangkan keadilan.

“Katanya di belakang perusahaan ada orang-orang kuat dan aparat. Itu yang membuat kami sebagai masyarakat kecil merasa semakin terpinggirkan,” ungkap warga.

Merasa aspirasi mereka belum mendapat kejelasan, Ketua Muda Desa Bantik, Riski Dotulong berencana membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara dalam waktu dekat.

Dia berharap para wakil rakyat dapat menjadi penengah yang adil bagi masyarakat kecil, khususnya para petani yang merasa dirugikan.

“Kami akan membawa aspirasi ini ke DPRD Minut. Kami berharap bapak dan ibu dewan bisa menjadi wasit yang adil dan turun langsung melihat kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar Riski.

(David)

Artikulli paraprakVonny Rumimpunu, Paparkan Peran Strategis DPRD di Musrenbang RKPD Minut 2027
Artikulli tjetërPerkuat Sektor Perikanan, Pemkab Minut Serahkan Bantuan Kelompok Nelayan Talawaan
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini