Beranda Minut Tuntaskan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, PUD Klabat Benahi Manajemen Perusahaan

Tuntaskan Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, PUD Klabat Benahi Manajemen Perusahaan

2
0

MINUT– Upaya pembenahan tata kelola dan keuangan yang dilakukan manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Klabat Minahasa Utara mulai membuahkan hasil.

Salah satu capaian penting yang berhasil ditorehkan adalah penyelesaian kewajiban tunggakan BPJS Ketenagakerjaan senilai lebih dari Rp494 juta yang selama bertahun-tahun menjadi beban perusahaan.

Direktur Utama PUD Klabat, Lidya Katuuk, mengatakan persoalan tunggakan selama ini menjadi beban yang cukup berat bagi perusahaan karena berdampak pada kondisi keuangan dan citra perusahaan di mata publik maupun mitra kerja.

Menurut Katuuk, penyelesaian masalah itu tidak terjadi secara instan. Tim manajemen terlebih dahulu melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen dan riwayat kewajiban perusahaan sebelum membuka ruang komunikasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Persoalan ini sudah cukup lama menjadi perhatian perusahaan. Kami melakukan kajian dan evaluasi secara mendalam untuk mencari jalan keluar yang paling memungkinkan,” kata Katuuk saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, setelah memperoleh mandat dari pimpinan perusahaan, pihaknya intens membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait hingga akhirnya tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Hasilnya, kewajiban yang selama ini membayangi kinerja perusahaan berhasil diselesaikan. Langkah tersebut dinilai penting karena memberi ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk fokus pada agenda pengembangan usaha dan peningkatan layanan.

Dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, upaya yang dilakukan PUD Klabat mendapat apresiasi. Komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendukung penyelesaian persoalan tersebut juga mendapat perhatian positif dari pihak BPJS.

Katuuk menyebut dukungan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Kuasa Pemilik Modal menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat proses penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

Tak hanya soal BPJS, manajemen juga melaporkan adanya perbaikan pada aspek keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil audit independen untuk periode Juni hingga Desember 2025, terdapat koreksi terhadap angka kerugian perusahaan melalui penyesuaian pencatatan keuangan.

Nilai kerugian yang sebelumnya tercatat lebih dari Rp811 juta berhasil ditekan melalui penyesuaian administrasi dan pencatatan berbasis kas dengan nilai koreksi mencapai lebih dari Rp521 juta.

“Perbaikan ini menunjukkan bahwa langkah-langkah penataan yang sedang dijalankan mulai memberikan dampak positif terhadap kesehatan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Jika digabungkan dengan penyelesaian kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, nilai manfaat yang berhasil dicapai manajemen dalam kurun waktu enam bulan terakhir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Manajemen berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut melalui berbagai program efisiensi, peningkatan tata kelola, serta pengembangan unit usaha yang dimiliki perusahaan.

“Kami ingin membangun PUD Klabat menjadi perusahaan daerah yang sehat, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi Minahasa Utara,” tutup Katuuk

Artikulli paraprakDiplomasi Global Joune Ganda Lewat Program ODA Berhasil Amankan Hibah Korea Selatan Untuk Minut
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini