Beranda Minut Dipimpin Vonny Rumimpunu, DPRD Minut Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Penting Bagi...

Dipimpin Vonny Rumimpunu, DPRD Minut Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Penting Bagi Kemajuan Daerah

2
0

MINUT— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Senin (15/6/2026).

Ketiga Ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, perlindungan sosial, dan akuntabilitas keuangan daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu di hadiri Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH, (JG-KWL), para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Direktur, Kepala Puskesmas, serta jajaran pejabat pemerintah daerah lainnya.

Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu dalam penyampaiannya mengatakan bahwa berdasarkan daftar hadir, sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD telah hadir sehingga kuorum telah terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung atas sinergitas yang terus terjalin dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, DPRD turut memberikan ucapan selamat kepada Bupati Joune Ganda atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Sulawesi Utara periode 2026-2031 yang dilantik di Hotel Luwansa Manado pada Sabtu, 13 Juni 2026,” ujar Rumimpunu.

Sementara dalam laporan Sekretaris Dewan Jackson Ruaw, mengatakan bahwa Ranperda tentang Pemerintahan Desa disusun sebagai tindak lanjut berbagai perubahan regulasi nasional mengenai desa dan diharapkan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa Utara.

(Adve)

 

Artikulli paraprakBupati Joune Ganda Nahkodai MIPI Sulut, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Kajian Ilmiah
Artikulli tjetërProduk Lokal Minut Jadi Buruan Pengunjung di Stan Pemkab PENAS KTNA Gorontalo
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini