MINUT — Reses masa persidangan III Tahun sidang II 2026 di manfaatkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Ricky D.E. Lumentut, SE, serap aspirasi masyarakat Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat pada Jumat (28/8/2026).
Pada kesempatan tersebut Ricky menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD karena menjadi ruang bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Tidak hanya membuka ruang aspirasi secara langsung melalui interaksi dan dialog, namun kader Gerindra ini juga menyiapkan lembaran kertas aspirasi yang nantinya diisi secara tertulis oleh warga.
“Selain disampaikan langsung dalam dialog terbuka ini, kami juga menyiapkan lembaran kertas aspirasi. Silakan ditulis apa yang menjadi kebutuhan maupun persoalan yang ada, dan semuanya akan kami tampung untuk ditindaklanjuti,” ujar Ricky saat membuka reses.
,
Disela reses terungkap sejumlah aspirasi warga, diantaranya infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang belum dilengkapi drainase, penerangan jalan serta usulan adanya pemasangan CCTV di sejumlah ruas jalan desa.
Menanggapi masukan tersebut Ia menegaskan, aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti dalam kegiatan reses, tetapi akan dibawa untuk dikoordinasikan dan diperjuangkan sesuai skala prioritas serta kemampuan pemerintah daerah.
“Beberapa kebutuhan warga seperti lampu penerangan jalan dan infrastruktur jalan akan menjadi prioritas untuk kami tindak lanjuti,” tandasnya.
(David)







































