MINUT— Dugaan praktik jual janji proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) menyeret tiga oknum anggota DPRD Minahasa Utara.
Kabar tak sedap ini mencuat ketika seorang pengusaha inisial W mengaku “kena tipu” setelah diminta menyerahkan fee 17,5 persen dari satu paket proyek bernilai Rp 200 juta sebagai tanda jadi.
Nominal uang diserahkan via transfer kepada masing-masing oknum dewan tersebut bervariasi, mulai dari 35 hingga 50 juta rupiah. Alhasil, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga saat ini.
Kepada media ini pengusaha W menuturkan persoalan bermula pada Maret 2025. Saat itu, dia diperkenalkan oleh seseorang dengan ketiga oknum wakil rakyat tersebut. Diwaktu yang berbeda mereka menawarkan beberapa paket proyek di DPRD Minut yang diklaim dari Pokir milik mereka.
” Datang dengan iming-iming punya beberapa paket proyek Pokir untuk pekerjaan di DPRD Minut sehingga diminta uang muka 17,5 persen per paket. Untuk paket Rp200 juta, kita kase Rp35 juta via transfer, ada salah satu dari mereka diberikan Rp 50 Juta rupiah dua kali transferan, ” ungkap W.
Namun sangat disayangkan, sudah menerima uang puluhan juta rupiah pekerjaan Pokir dari ketiga oknum anggota DPRD itu hingga Tahun Anggaran 2025 berakhir nol besar.
Merasa ada yang tidak beres, dia mencoba mencari tau keberadaan paket pekerjaan tersebut. Dari hasil informasi, dia mengetahui bahwa pekerjaan yang dijanjikan kepadanya telah dikerjakan oleh kontraktor lain.
“Sampai akhir tahun proyek itu tidak diberikan, bahkan Setelah di cek, ternyata pekerjaannya so dikerjakan kontraktor lain,” katanya.
Merasa ditipu, dia mencoba menghubungi ketiga oknum DPRD Minut untuk meminta penjelasan sekaligus meminta pengembalian uang muka yang telah diserahkannya. Namun, seluruh upaya itu tidak mendapat respons.
“Sudah beberapa kali dihubungi, baik secara langsung maupun via WhatsApp. Saya hanya meminta uang saya dikembalikan,” ujarnya.
Hingga berita ini dipublis, identitas tiga oknum DPRD Minut tersebut belum diungkap oleh yang bersangkutan, Namun dibeberkannya lagi, dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke rana hukum serta mengungkap identitas dan semua bukti ke publik.
(David)






































