Beranda Minut Perkuat Sistem Pengelolaan Peta Pajak dan Pertanahan, Pemkab Minut Bersama Pemkot Tangsel...

Perkuat Sistem Pengelolaan Peta Pajak dan Pertanahan, Pemkab Minut Bersama Pemkot Tangsel Teken MoU SISGITA

35
0

JAKARTA— Perkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemkot Tanggerang Selatan lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replika Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Puspemkot Tangsel, Senin (21/9/2026).

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas ketertarikan sejumlah pemerintah daerah terhadap Sistem Peta Pajak dan Pertanahan yang dikembangkan Pemkot Tangsel bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan yang diikuti 58 pemerintah daerah.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pemerintah daerah perlu membangun budaya berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“SISGITA memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (GIS) untuk memetakan bidang tanah dan objek pajak secara spasial. Data tersebut dapat digunakan untuk mendukung pemutakhiran, validasi, serta pengelolaan informasi secara lebih terintegrasi, “Ungkap Benyamin dalam pemaparannya.

Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Dr.Joune Ganda, SE, MAP, MM, MSi didampingi Kaban Bappeda, Kadis Kominfo dan Kepala Inspektorat menyambut baik kerjasama antara daerah tersebut. Menurut dia,melalui SISGITA dapat mengelola Sistem Peta Pajak dan Pertanahan lewat ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi.

“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, pengembangan sistem seperti ini harus terus didorong dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan,” Pungkasnya sembari menambahkan kerja sama antar daerah ini dapat memperluas manfaat inovasi sekaligus memperkuat jejaring pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Adapun pemerintah daerah yang tercatat tertarik melakukan replikasi SISGITA antara lain:

Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Morowali, Kabupaten Buol, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Mesuji.

Kemudian Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Cianjur.

Daerah lainnya yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Blitar, Kota Tangerang, Kota Banjar, Kota Parepare, Kota Bogor, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kota Banjarmasin, Kota Bitung, Kota Kendari, dan Kota Kotamobagu.

Daftar tersebut merupakan pemerintah daerah yang telah tercatat dalam rencana replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan. (***)

Artikulli paraprakBupati Joune Ganda Bersama 42 Kepala Daerah Hadiri Rakor Percepatan Bioetanol Nasional
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini