Beranda Minut DPRD Minut Resmi Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III...

DPRD Minut Resmi Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2026

2
0
Oplus_131072

MINUT— DPRD Minut Gelar Paripurna Hasil Reses dan Buka Masa Sidang III 2026Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II, penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2026, di Gedung Tumatenden, Senin (04/05/26).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Nelwan dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Turut hadir Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Kasie Intel Kejari Minut Shaefi Wirawan Orient, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, direksi BUMD, para kepala bagian, serta camat.

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Vonny Rumimpunu menyampaikan bahwa dari total 30 anggota DPRD, sebanyak 23 anggota hadir dan telah menandatangani daftar hadir.

“Sesuai catatan Sekretariat DPRD, 23 anggota telah menandatangani daftar hadir. Berdasarkan tata tertib, rapat paripurna telah memenuhi kuorum untuk dibuka dan dilanjutkan,” ujar Rumimpunu.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II oleh perwakilan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I hingga IV. Kemudian, Sekretaris Dewan, Jackson Ruaw membacakan naskah keputusan DPRD Minut.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses oleh pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai mampu menjadi sarana efektif untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, kegiatan reses memiliki peran strategis dalam menunjang fungsi DPRD, baik di bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi referensi penting dalam perencanaan program pembangunan daerah ke depan.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan. Menurutnya, kerja sama yang solid diperlukan agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Komunikasi dan koordinasi antar lembaga terus ditingkatkan, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan selaras dengan prioritas daerah,” tandasnya.

(Adve)

Artikulli paraprakKetua DPRD Minut Apresiasi Hibah Global YCAF 2026, Bukti Kepemimpinan JG-KWL Diakui Dunia
Artikulli tjetërBPS Catat Inflasi Minut Terendah 0,44 Persen, Bukti Kinerja Pemkab Jaga Stabilitas Harga
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini